ZAINULLA, P. S.; SETYORINI, E. H. . APAKAH PENYELESAIAN PERKARA PIDANA MELALUI KEADILAN RESTORATIF DAPAT DIBERLAKUKAN TERHADAP SEMUA JENIS TINDAK PIDANA. Seminar Nasional dan Call For Paper 2023 dengan tema "Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Menuju Indonesia Emas 2045" PSGESI LPPM UWP, [S. l.], v. 10, n. 1, p. 169–174, 2023. DOI: 10.38156/gesi.v10i1.274. Disponível em: http://ejurnal.uwp.ac.id/lppm/index.php/prosiding/article/view/274. Acesso em: 22 nov. 2024.