SOCIOPRENEURSHIP INKLUSIF: PERAN OJOL PEREMPUAN DALAM PEMBERDAYAAN KEMANDIRIAN EKONOMI

Penulis

  • Alifvia Chairunnisa Setiawan Universitas Airlangga

DOI:

https://doi.org/10.38156/gesi.v12i1.432

Kata Kunci:

pemberdayaan perempuan, gig economy, perempuan ojol, sociopreneurship inklusif, pemberdayaan ekonomi

Abstrak

Transformasi ekonomi digital di Indonesia mendorong partisipasi perempuan dalam sektor gig economy, salah satunya sebagai pengemudi ojek online (ojol). Fenomena ini mencerminkan perubahan sosial dan ekonomi yang signifikan, di mana perempuan tidak hanya menjadi pekerja, tetapi juga aktor dalam gerakan sociopreneurship inklusif berbasis teknologi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran ojol perempuan dalam pemberdayaan ekonomi dan kontribusinya terhadap pembangunan sosial yang berkeadilan gender. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan library research melalui analisis literatur dan kebijakan nasional periode 2015–2025. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perempuan ojol berperan sebagai agen perubahan sosial dengan memanfaatkan teknologi digital untuk mencapai kemandirian finansial, memperkuat solidaritas komunitas, serta menantang norma patriarki di ruang publik. Namun, mereka masih menghadapi hambatan berupa bias algoritmik, risiko keamanan, dan kurangnya kebijakan yang responsif gender. Secara konseptual, peran mereka selaras dengan teori pemberdayaan perempuan (Kabeer, 1999) dan sociopreneurship (Dees, 1998) yang menekankan penciptaan nilai sosial melalui inovasi. Penelitian ini menegaskan bahwa dukungan kebijakan, literasi digital, dan perlindungan sosial menjadi kunci untuk memperkuat peran perempuan ojol dalam pembangunan ekonomi inklusif di Indonesia.

Referensi

Acker, J. (1990). Hierarchies, Jobs, Bodies: A Theory of Gendered Organizations. Gender & Society, 4(2).

Ayu, R. (2024). Role of Gig Economy Participation in Shaping Worker Economic Security in Indonesia. International Journal of Sociology, 8(3), 14–23. https://doi.org/10.47604/ijs.2830

Dees, J. G. (1998). The meaning of social entrepreneurship. Case Studies in Social Entrepreneurship and Sustainability: The Oikos Collection Vol. 2, 22–30. https://doi.org/10.4324/9781351278560-5

Indonesia, G. (2023). Gender Equality and Inclusion Report. Gojek.

Jeong, E. B., et al. (2022). Women in Social Entrepreneurship: A Systematic Literature Review. Journal of Gender Studies, 31(2), 122–138.

Kabeer, N. (1999). Resources, Agency, Achievements: Reflections on the Measurement of Women’s Empowerment. Development and Change, 30(3), 435–464.

Kepala DP3AK : Gerakan Perempuan Ojek Online Semakin Berkembang. (2022). DP3AK JAWA TIMUR.

Prasetyo, D., & Wulandari, S. (2025). Women’s Participation as Online Motorcycle Taxi Drivers in Indonesia. Asian People Journal, 8(1), 45–58.

Rahmah, N. (2022). Gendered Experience in Digital Platform Work: Female Drivers in Indonesia’s Gig Economy. Journal of Southeast Asian Studies, 53(2), 221–240.

Society, D. (2021). #ChoosetoChallenge Unfair Gig Work: Indonesian Women Driver Experience in Ojek Online Industry. Center for Digital Society.

van Doorn, N. (2020). Platform Labor: On the Genderend Politics of Algorithmic Control. Social Media + Society, 6(2).

Wood, A. J., Graham, M., Lehdonvirta, V., & Hjorth, I. (2019). Good Gig, Bad Gig: Autonomy and Algorithmic Control in the Global Gig Economy. Work, Employment and Society, 33(1), 56–75.

Zahra, S. A., Gedajlovic, E., Neubaum, D. O., & Shulman, J. M. (2009). A Typology of Social Entrepreneurs: Motives, Search Processes, and Ethical Challenges. Journal of Business Venturing, 24(5), 519–532.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2026-01-12

Cara Mengutip

Setiawan, A. C. (2026). SOCIOPRENEURSHIP INKLUSIF: PERAN OJOL PEREMPUAN DALAM PEMBERDAYAAN KEMANDIRIAN EKONOMI. Seminar Nasional Dan Call For Paper 2025 Dengan Tema "Inovasi Inklusif Gender Dalam Sociopreneurship&Quot; PSGESI LPPM UWP, 12(1), 372–376. https://doi.org/10.38156/gesi.v12i1.432