DESAIN KEBIJAKAN RANTAI PASOK SOSIAL YANG INKLUSIF GENDER: INOVASI UNTUK MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN EKONOMI PEREMPUAN
DOI:
https://doi.org/10.38156/gesi.v12i1.455Kata Kunci:
Rantai pasok sosial, kebijakan inklusif gender, pemberdayaan perempuan, kesetaraan ekonomi, inovasi kebijakanAbstrak
Ketidaksetaraan gender dalam rantai pasok sosial masih menjadi persoalan mendasar
yang menghambat kontribusi ekonomi perempuan secara optimal, terutama dalam sektor-
sektor berbasis komunitas dan UMKM. Meskipun peran perempuan sangat signifikan dalam
tahapan produksi, pengolahan, dan jasa berbasis komunitas, mereka tetap berada pada
posisi yang kurang menguntungkan akibat terbatasnya akses terhadap sumber daya,
informasi pasar, teknologi, serta keterlibatan dalam pengambilan keputusan strategis.
Kondisi ini memperkuat ketimpangan struktural gender dan menegaskan perlunya
kebijakan yang inovatif dan responsif terhadap pengalaman serta kebutuhan perempuan.
Berdasarkan konteks tersebut, penelitian ini dilakukan untuk merumuskan desain kebijakan
rantai pasok sosial yang inklusif gender sebagai solusi inovatif dalam meningkatkan
kesejahteraan ekonomi perempuan.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif
eksploratif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan perempuan pelaku
usaha, pemangku kepentingan daerah, pendamping UMKM, dan lembaga terkait, serta
ditunjang oleh observasi lapangan dan analisis dokumen kebijakan. Teknik analisis
menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldaña yang meliputi reduksi data,
penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perempuan masih menghadapi hambatan
struktural berupa beban kerja ganda, keterbatasan akses permodalan, minimnya literasi
digital, dan rendahnya posisi tawar dalam jaringan rantai pasok. Selain itu, kebijakan yang
tersedia belum terintegrasi secara komprehensif sehingga belum mampu menjawab
ketimpangan gender yang ada. Penelitian ini menemukan bahwa desain kebijakan yang
inklusif gender harus mencakup inovasi proses, digitalisasi rantai pasok, perluasan akses
pembiayaan ramah perempuan, penguatan kapasitas, serta peningkatan partisipasi
perempuan dalam tata kelola rantai pasok. Secara keseluruhan, penelitian ini menegaskan
bahwa kebijakan rantai pasok sosial yang dirancang secara inklusif dan inovatif dapat
mendorong pemberdayaan perempuan, meningkatkan produktivitas ekonomi, dan
memperkuat ketahanan ekonomi komunitas secara berkelanjutan
Referensi
Elson, D. (1995). Male Bias in the Development Process.
ILO (2020). Women in Supply Chains: Decent Work and Gender Equality
Kabeer, N. (1994). Reversed Realities: Gender Hierarchies in Development Thought.
Mentzer et al. (2001); Beamon (2004); Kovács & Spens (2011).
Moser, C. (1993). Gender Planning and Development: Theory, Practice and Training.
Porter (1985); IFC (2016); FAO (2018); Oxfam (2019).
SIDA (Swedish International Development Cooperation Agency). Gender Toolbox.
Osborne & Brown (2011); Mulgan (2007); Hartley (2005).
UN SDGs Report (2015–2024).
UN Women (2015–2024). Gender Equality and Women’s Empowerment Reports.