PSIKOEDUKASI BAHAYA PENGGUNAAN SEPEDA LISTRIK DI JALAN RAYA UNTUK ANAK USIA 10-12 TAHUN

Authors

  • Awwalina Lolong Riang Universitas Darul 'Ulum Jombang
  • Robia Mauboi Universitas Darul Ulum
  • Nur Afni Nazilatus Syafaah Universitas Darul Ulum
  • Nur Wulandari Kamaidah Universitas Darul Ulum
  • Lourenza Aulia Firmala Universitas Darul 'Ulum Jombang
  • Nidaul Husna Al Fajri Universitas Darul Ulum
  • Novin Handayani Universitas Darul 'Ulum Jombang
  • Irma Maulidiyah Universitas Darul 'Ulum Jombang
  • Nurul Fauziyah Universitas Darul Ulum

DOI:

https://doi.org/10.38156/sjpm.v4i2.346

Keywords:

Psychoeducation, Knowledge about the Dangers of Using Electric Bicycles

Abstract

Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk menambah pengetahuan tentang bahaya penggunaan sepeda listrik bagi anak usia 10-12 tahun. Subjek dalam penelitian ini adalah siswa siswi MI Sunan Kalijogo 1 Tinggar. Metode pengabdian dilakukan dengan melaksanakan program modifikasi perilaku dengan psikoedukasi bahaya penggunaan sepeda listrik untuk usia 10-12 tahun. Hasil dari kegiatan pengabdian menunjukkan psikoedukasi bahaya penggunaan sepeda listrik di jalan raya bagi anak usia 10-12 Tahun dapat meningkatkan pengetahuan tentang bahaya penggunaan sepeda listrik di jalan raya serta mengetahui peraturan-peraturan terkait penggunaan sepeda listrik, dengan demikian diharapkan anak-anak dapat mematuhi peraturan-peraturan tersebut sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas pada pengguna sepeda listrik dan penggunaan jalan lainnya.

References

Bocah Korban Kecelakaan Sepeda Listrik di Sukabumi Jalani Operasi di Kepala, https://www.sukabumiupdate

Cartwright,M.(2007). Psychoeducation Among Caregivers Of Children Receiving Mental Health Services (Doctoral Dissertation, The Ohio State University)

Fatwa Rahmadani, C. (2023). Prevention of Traffic Violations Using Electric Bicycles. Journal of Indonesian Impressions, 2(8), 801-808. https://doi.org/10.58344/jii.v2i8.3479

Fithry, A., Sjaifurrachman, S., & Sakinah, R. W. S. (2023). Edukasi Pendampingan Bahaya Penggunaan Sepeda Listrik Pada Anak. Prosiding SNAPP: Sosial Humaniora, Pertanian, Kesehatan dan Teknologi, 2(1), 433-438. https://ejournalwiraraja.com/index.php/SNAPP/article/view/3167

Kementerian Perhubungan, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 Tentang Kendaraan Tertentu Dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik

Lukens E.P.,& McFarlane.W.R.(2004). Psychoeducation as Evidance-based Practice: Considerations for Practice, Research,and Policy. Brief Treatment & Crisis Intervention,4(3),205-223

Moningka, C.,Soewastika, A.W. (2022). Psikoedukasi Untuk Masyarakat Melalui Media Sosial Info Bintaro. Jurnal Keuangan Umum dan Akuntansi Negara, 4(1),21.

Sepeda Listrik Remuk Tabrakan dengan Truk, Bocah di Kumai ini Patah Tulang Hingga Kritis, https://www.viva.co.id

Supratiknya. (2011). Merancang Program dan Modul Psikoedukasi. Yogyakarta : Universitas Sanata Dharma.

Viral, Bocah di Makassar Main Sepeda Listrik Tewas Ditabrak Mobil, https://makassar.terkini.id

Downloads

Published

2025-10-30 — Updated on 2026-05-04