PENDAMPINGAN SERTIFIKASI UMKM PRODUK JAMU HERBAL UNTUK MASYARAKAT DESA GONGSENG, MEGALUH, JOMBANG

Authors

  • Canggih Nailil Maghfiroh Universitas KH.A. Wahab Hasbullah
  • Fatmasella Qatrunnada Munawwaroh Universitas KH. A. Wahab Hasbullah
  • Novi Herawati Universitas KH. A. Wahab Hasbullah
  • Zaidatur Rizkiyah Universitas KH. A. Wahab Hasbullah

DOI:

https://doi.org/10.38156/sjpm.v3i1.337

Keywords:

jamu, umkm, produk

Abstract

Jamu merupakan salah satu produk yang dihasilkan oleh UMKM di Desa Gongseng. Pemasaran produk oleh pelaku UMKM wajib memiliki sertifikat halal dalam memasarkan produknya.UMKM khususnya sektor pangan harus mampu memberikan jaminan kualitas produk yang dihasilkan, diantaranya jaminan produk halal, agar konsumen menjadi lebih nyaman dalam mengkonsumsi produknya. UMKM khususnya sektor pangan di wilayah Desa Gongseng banyak yang belum bersertifikat halal. Sertifikasi Halal adalah suatu proses, untuk memperoleh sertifikat halal melalui beberapa tahap pemeriksaan untuk membuktikan bahwa bahan, proses produksi, dan sistem jaminan halal memenuhi standar Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).  Perlu diadakan pendampingan untuk UMKM bisa mendapatkan sertifikasi halal. Tujuan dari pengabdian ini adalah untuk membantu masyarakat mengetahui manfaat dan cara pengajuan sertifikasi halal. Metode yang digunakan dalam pengabdian ini adalah dengan memberikan pelatihan dan pengarahan. Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk sosialisasi, koordinasi dan pendampingan melalui beberapa kali pertemuan atau tatap muka. Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan di lingkungan masyarakat desa Gongseng, Kec. Megaluh Jombang. Hasil yang didapatkan adalah peserta pendampingan bisa mengerti proses pengajuan sertifikasi halal dan memiliki pengetahuan mengenai urgensinya. 

References

Aditi, B. (2017). Analisis Pengaruh Inovasi Produk, Harga, Dan Sertifikasi Halal Terhadap Minat Beli Ulang Melaluikepuasan Konsumen Umkm Di Kota Medan.

Aulia Muthiah, 2018, Hukum Perlindungan Konsumen Dimensi Hukum Positif Dan Ekonomi Syariah, Pustak Baru Press, Yogyakarta.

Farid Wadji, 2019, Jaminan Produk Halal Di Indonesia, Urgensi Sertifikasi Dan Labelisasi Halal, Rajagrafindo Persada, Depok Thantowi, 2016, Strategi Penguatan UM.

Nadya, A. Q., ridho Hafidz, A., Latifa, A., & Fikri, S. (2023). Pendampingan Sertifikasi Halal UMKM Desa Pondokagung Kecamatan Kasembon Kabupaten Malang. Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat, 1(1), 1-9.

Ramadhani, A. (2022). Implementasi Kewajiban Sertifikasi Halal Pada Produk Makanan dan Minuman UMKM di Kecamatan Beji Depok Studi Implementasi Undang-Undang Nomot 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (Bachelor's thesis, Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta).

Soemitra, A., & Nawawi, Z. M. (2022). Studi Literatur Implementasi Sertifikasi Halal Produk UMKM. Jurnal EMT KITA, 6(1), 118-125.

Yuwana, S. I. P., & Hasanah, H. (2021). Literasi produk bersertifikasi halal dalam rangka meningkatkan penjualan pada UMKM. Jurnal Pengabdian Masyarakat Madani (JPMM), 1(2), 104-112.

Downloads

Published

2024-04-25