Pulication Ethics

Semanggi: Jurnal Pengabdian Masyarakat (SPJM) adalah jurnal yang telah melalui proses peer-review. Pernyataan ini menjelaskan perilaku etis semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan artikel di jurnal ini. Pernyataan ini didasarkan pada Pedoman Praktik Publikasi yang Baik dari Committee on Publication Ethics (COPE). Panduan detail dan standar internasinal  bisa diakses pada laman COPE

Standar Pelaporan:
Penulis menyajikan laporan asli yang akurat tentang penelitian yang dilakukan berdasarkan objektivitas dan signifikansinya. Sebuah karya tulis harus memuat rincian dan referensi sesuai dengan yang dikutip. Pernyataan awal merupakan sesuatu yang tidak dapat diterima dan merupakan perilaku yang tidak etis.

Akses dan Retensi Data:
Penulis diminta untuk menyediakan data mentah yang berhubungan dengan sebuah makalah untuk tinjauan editorial, dan harus siap untuk menyediakan akses publik terhadap data tersebut (konsisten dengan Pernyataan ALPSP-STM tentang Data dan Basis Data), jika memungkinkan, dan harus, dalam keadaan apa pun, siap untuk menyimpan data tersebut untuk jangka waktu yang wajar setelah publikasi.

Orisinalitas dan Plagiarisme:
Penulis mungkin diminta untuk memberikan data penelitian yang mendukung makalah mereka untuk tinjauan editorial dan/atau untuk mematuhi persyaratan data terbuka jurnal tersebut. Penulis dapat merujuk ke Panduan untuk Penulis jurnal mereka untuk keterangan lebih lanjut.

Publikasi Berganda, Berlebihan, atau Bersamaan:
Penulis tidak boleh menerbitkan naskah penelitian yang sama di lebih dari satu jurnal. Mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal, secara bersamaan merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima. Secara umum, penulis tidak boleh mengirimkan artikel di tempat lain selama proses peninjauan.

Kerahasiaan:
Informasi yang diperoleh selama layanan rahasia, seperti peninjauan naskah atau aplikasi hibah, tidak boleh digunakan tanpa izin tertulis dari penulis karya yang terlibat dalam layanan tersebut.

Kepengarangan Makalah:
Semua orang yang memberikan kontribusi signifikan harus mendaftar sebagai rekan penulis. Penulis Penulis diharapkan mempertimbangkan dengan saksama daftar dan urutan penulis sebelum mengirimkan naskah. Penulis bertanggung jawab secara kolektif atas karya tersebut. Setiap penulis bertanggung jawab untuk memastikan bahwa pertanyaan yang terkait dengan keakuratan atau integritas setiap bagian dari karya diselidiki dan diselesaikan dengan tepat.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan:
Semua sumber dukungan finansial untuk pelaksanaan penelitian dan/atau penyusunan artikel harus diungkapkan, demikian pula peran sponsor, jika ada, dalam desain studi; dalam pengumpulan, analisis, dan interpretasi data; dalam penulisan laporan; dan dalam keputusan untuk menyerahkan artikel untuk dipublikasikan. Jika sumber pendanaan tidak memiliki keterlibatan seperti itu, maka hal ini harus dinyatakan.

Kesalahan mendasar dalam karya yang diterbitkan:
Jika seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam karya yang diterbitkannya, maka penulis berkewajiban untuk segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki karya tersebut jika dianggap perlu oleh editor. Jika editor atau penerbit mengetahui dari pihak ketiga bahwa karya yang diterbitkan mengandung kesalahan, maka penulis berkewajiban untuk bekerja sama dengan editor, termasuk memberikan bukti kepada editor jika diminta.

 

Tugas Editor

Permainan yang adil:
Editor harus mengevaluasi naskah berdasarkan konten intelektualnya tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, kepercayaan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik penulis. Kebijakan editorial jurnal harus mendorong transparansi dan pelaporan yang lengkap dan jujur, dan editor harus memastikan bahwa peninjau sejawat dan penulis memiliki pemahaman yang jelas tentang apa yang diharapkan dari mereka. Editor harus menggunakan sistem pengiriman elektronik standar jurnal untuk semua komunikasi jurnal.

Kerahasiaan:
Editor harus melindungi kerahasiaan semua materi yang diserahkan ke jurnal dan semua komunikasi dengan pengulas kecuali disetujui lain dengan penulis dan pengulas terkait. Materi yang tidak dipublikasikan yang diungkapkan dalam naskah yang diserahkan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis. Informasi atau ide istimewa yang diperoleh melalui tinjauan sejawat harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan:
Materi yang tidak dipublikasikan yang diungkapkan dalam naskah yang diserahkan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.

Keputusan Publikasi:
Dewan editor jurnal bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang diserahkan ke jurnal yang harus diterbitkan. Validasi karya yang dimaksud dan pentingnya karya tersebut bagi peneliti dan pembaca harus selalu menjadi dasar keputusan tersebut. Para editor dapat dipandu oleh kebijakan dewan editor jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Para editor dapat berunding dengan editor atau pengulas lain dalam membuat keputusan ini.

Tinjauan Naskah:
Editor harus memastikan bahwa setiap naskah dievaluasi terlebih dahulu oleh editor untuk mengetahui keasliannya. Editor harus mengatur dan menggunakan peer review secara adil dan bijaksana. Editor harus menjelaskan proses peer review mereka dalam informasi untuk penulis dan juga menunjukkan bagian jurnal mana yang ditinjau sejawat. Editor harus menggunakan peer reviewer yang tepat untuk makalah yang dipertimbangkan untuk dipublikasikan dengan memilih orang-orang dengan keahlian yang memadai dan menghindari mereka yang memiliki konflik kepentingan.

 

Tugas Peninjau

Kontribusi terhadap Keputusan Editorial:
Setiap naskah yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Peninjau tidak boleh membagikan tinjauan atau informasi tentang makalah tersebut kepada siapa pun atau menghubungi penulis secara langsung tanpa izin dari editor. Beberapa editor menganjurkan diskusi dengan kolega atau latihan peninjauan bersama, tetapi peninjau harus terlebih dahulu mendiskusikan hal ini dengan editor untuk memastikan bahwa kerahasiaan dipatuhi dan bahwa peserta menerima penghargaan yang sesuai.

Kewaspadaan terhadap Masalah Etika:
Seorang peninjau harus waspada terhadap potensi masalah etika dalam makalah dan harus menyampaikannya kepada editor, termasuk kesamaan atau tumpang tindih substansial antara naskah yang sedang dipertimbangkan dan makalah lain yang diterbitkan yang diketahui secara pribadi oleh peninjau. Setiap pernyataan bahwa suatu observasi, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan.

Standar Objektivitas:
Ulasan harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak pantas. Para penilai harus menyatakan pandangan mereka dengan jelas disertai argumen yang mendukung.

Kerahasiaan:
Setiap naskah yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah tersebut tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali jika diizinkan oleh editor.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan:
Informasi atau ide istimewa yang diperoleh melalui peer review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Para reviewer tidak boleh mempertimbangkan naskah yang mengandung konflik kepentingan yang timbul dari hubungan atau koneksi kompetitif, kolaboratif, atau hubungan lainnya dengan penulis, perusahaan, atau lembaga mana pun yang terkait dengan makalah tersebut.

 

SEMANGGI is indexed by :

Tools :

 


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Published by:

LPPM, Universitas Wijaya Putra 

Jl. Benowo 1-3, Surabaya, Jawa Timur - Indonesia

Email; [email protected]  

e-ISSN: 2830-6260