Peer Review Process
Standar peer review (peninjauan sejawat) terhadap setiap artikel yang akan dipublikasikan, menggunakan model dua peninjauan tertutup (double blind review), dengan mekanisme:
Artikel yang lolos seleksi awal akan diteruskan kepada 2 orang reviewer dengan tanpa mencantumkan identitas penulis, semua koreksi dari para reviewer diserahkan kepada dewan editor
Koreksi dari reviewer akan diteruskan dewan editor kepada penulis, untuk selanjutnya dilakukan perbaikan
Artikel perbaikan dari penulis diserahkan kepada dewan editor dan selanjutnya diteruskan kepada para reviewer. Apabila masih terdapat koreksi makan artikel akan dikembalikan kepada penulis untuk dilakukan perbaikan, dan terhadap artikel yang mendapat persetujuan publikasi akan dilanjutkan pada proses publikasi.
Every article that goes to the editorial staff will be selected through Desk Review and Initial Manuscript Evaluation processes by Editorial Board. Then, the articles will be sent to the Mitra Bestari/ peer reviewer and will go to the next selection by the Double-Blind Peer-Review Process. After that, the articles will be returned to the authors to revise. These processes take a month (four weeks) for a maximum time. In each manuscript, Mitra Bestari/ peer reviewer will be rated from the substantial and technical aspects. Mitra Bebestari/ peer reviewer that collaboration with SJPM is the experts in the community services area and issues around it. They were experienced in the prestigious journal management and publication that was spread around the nation and abroad. Further details on reviewing policy and processes are available on submission guidelines.
Tools :
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Published by:
LPPM, Universitas Wijaya Putra
Jl. Benowo 1-3, Surabaya, Jawa Timur - Indonesia
Email; [email protected]
e-ISSN: 2830-6260